Kajari Karo Ditarik, Kasus Amsal Sitepu Disorot
Jakarta, Matanetizen, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang berujung vonis bebas di pengadilan, serta adanya dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dalam proses hukum.
Penarikan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Minggu (5/4/2026). Selain Kajari Karo, Kejagung juga mengamankan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan eksaminasi yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejagung guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun kode etik dalam penanganan kasus.
Kasus ini bermula dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang mengerjakan proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jaksa sebelumnya menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara. Namun, majelis hakim memutus bebas terdakwa karena menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Putusan bebas ini memicu sorotan luas, termasuk dari Komisi III DPR RI yang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (2/4/2026). Dalam forum tersebut, berbagai kejanggalan dalam proses hukum diungkap, mulai dari dugaan intimidasi hingga perbedaan tafsir terhadap aspek teknis hukum.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan intimidasi terhadap terdakwa. Kejari Karo disebut memperlambat proses administrasi pembebasan Amsal Sitepu meskipun pengadilan telah memutus bebas. Selain itu, penggunaan istilah hukum juga menjadi sorotan, di mana pihak kejaksaan menggunakan istilah “pengalihan penahanan” alih-alih “penangguhan penahanan” sebagaimana diperintahkan oleh pengadilan.
Tidak hanya itu, polemik juga berkembang terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. Jaksa menilai bahwa sejumlah komponen jasa kreatif seperti ide, editing, dan proses produksi video tidak memiliki nilai atau dihitung Rp 0. Pandangan ini memicu kritik dari berbagai pihak, terutama kalangan industri kreatif, yang menilai pendekatan tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap nilai karya intelektual.
Selain dugaan ketidakprofesionalan, muncul pula isu gratifikasi yang menyeret nama Kajari Karo. Ia dituding menerima fasilitas berupa kendaraan dari pejabat daerah, yang kemudian memunculkan dugaan konflik kepentingan dalam penanganan perkara. Meski demikian, tuduhan ini masih dalam tahap klarifikasi oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. “Kami melakukan klarifikasi dan eksaminasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau kode etik. Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anang.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak yang diperiksa tetap mendapatkan perlindungan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.
Proses penarikan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejagung yang menjemput langsung para jaksa dari daerah untuk dibawa ke Jakarta. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung.
Kasus Amsal Sitepu sendiri menjadi perhatian publik karena dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap profesi di industri kreatif. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum harus mampu memahami konteks pekerjaan kreatif yang memiliki nilai ekonomi, meskipun tidak selalu berbentuk fisik.
Sorotan yang luas dari masyarakat dan DPR menjadi tekanan tersendiri bagi institusi kejaksaan untuk bersikap transparan dan profesional. Penanganan kasus ini dinilai dapat menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Kejagung memastikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik setelah proses eksaminasi selesai dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
Diproduksi oleh AI MataNetizen melalui riset data lapangan dan telah melalui proses penyuntingan editor.

