Lifestyle

Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Ini Respons Dua Belah Pihak

JAKARTA SELATAN, MATA NETIZEN — Perselisihan pasca-perceraian antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali mencuat ke publik setelah pihak Sarwendah mengungkapkan bahwa Ruben tidak lagi memberikan biaya pemeliharaan anak sejak akhir 2025. Ruben Onsu kemudian merespons melalui wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/6/2026), dan mempertanyakan mengapa hanya enam bulan terakhir yang disorot. Kedua belah pihak kini saling memberikan keterangan terbuka melalui masing-masing kuasa hukumnya.

Dari Nafkah Rp200 Juta hingga Penghentian Sejak Akhir 2025

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai berdasarkan putusan verstek Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024. Karena gugatan hanya mencakup perceraian, hak asuh anak dan nafkah tidak tercantum dalam putusan pengadilan, sebagaimana dikonfirmasi Humas PN Jaksel Tapanuli Marbun kepada Detik.com.

Urusan hak asuh dan nafkah diatur dalam kesepakatan terpisah yang tertuang dalam Akta Kesepakatan Nomor 39, dibuat di hadapan notaris pada 3 Juni 2024. Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, dalam Akta Kesepakatan tersebut diatur bahwa hak asuh anak diserahkan kepada Sarwendah sebagai ibu kandung, dan biaya pemeliharaan serta pendidikan anak hingga perguruan tinggi menjadi tanggung jawab Ruben Onsu.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan bahwa Ruben telah memenuhi kewajibannya bahkan melampaui yang disepakati, dengan pengeluaran bulanan mencapai sekitar Rp200 juta per bulan. Ia juga menyebut Ruben turut membiayai kebutuhan di luar kewajiban pokok, termasuk tiket liburan anak-anak.

Namun, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, menyatakan bahwa sejak akhir 2025 hingga 2026, biaya sekolah, les, bimbingan belajar, hingga kesehatan anak-anak justru ditanggung oleh Sarwendah sendiri — bertentangan dengan apa yang disampaikan pihak Ruben.

Dua Versi yang Saling Bertentangan

Berikut ringkasan klaim masing-masing pihak berdasarkan pernyataan resmi kuasa hukum:

  • Pihak Ruben Onsu (Minola Sebayang): Nafkah sekitar Rp200 juta per bulan telah diberikan rutin pascacerai; penghentian dilakukan karena hak bertemu anak dalam Akta Kesepakatan Nomor 39 tidak dipenuhi pihak Sarwendah
  • Pihak Sarwendah (Chris Sam Siwu & Abraham Simon): Sejak akhir 2025, biaya anak-anak justru ditanggung Sarwendah; penghentian nafkah dinilai bertentangan dengan kesepakatan tertulis yang sudah ada
  • Akta Kesepakatan Nomor 39: Mengatur hak asuh, jadwal bertemu (2-3 hari per minggu bagi Ruben), serta kewajiban biaya anak — namun pelaksanaannya kini diperdebatkan kedua belah pihak
  • Betrand Peto Putra Onsu: Putra angkat Ruben dan Sarwendah diketahui kini tinggal bersama Ruben; sengketa akses berfokus pada kedua putri, Thalia dan Thania
  • Status konflik: Masih berlangsung per 1 Juni 2026; belum ada mediasi atau proses hukum lanjutan yang dipublikasikan

Ruben Onsu menyampaikan kekecewaannya soal akses bertemu anak dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi (1/6/2026). Ia mempertanyakan mengapa hanya enam bulan terakhir yang disorot, sementara kontribusi finansialnya selama bertahun-tahun tidak diperhitungkan. Ruben juga menawarkan agar anak-anak tinggal bersamanya apabila Sarwendah merasa tidak sanggup membesarkan sendiri.

Merespons klaim Ruben, pihak Sarwendah membantah bahwa dirinya mempersulit pertemuan ayah dan anak.

Nafkah Anak dan Hak Bertemu Pasca-Perceraian

Kasus ini menyoroti kompleksitas pelaksanaan kesepakatan perceraian yang dibuat di luar putusan pengadilan. Dalam putusan verstek PN Jakarta Selatan, tidak ada klausul mengenai hak asuh anak maupun nafkah — hal-hal tersebut diselesaikan melalui kesepakatan di luar sidang.

Konflik antara kewajiban finansial dan hak bertemu anak pascacerai menjadi isu yang kerap muncul dalam kasus perceraian figur publik di Indonesia. Situasi ini juga membuka diskusi publik mengenai perlunya mekanisme pengawasan pelaksanaan akta kesepakatan di luar pengadilan agar hak kedua orang tua maupun anak terlindungi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh salah satu pihak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *