Perawat Joget Saat Operasi Dinonaktifkan
Jakarta, Matanetizen — Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, resmi dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di dalam ruang operasi saat proses pembedahan sedang berlangsung tersebar viral di media sosial.
Insiden ini terjadi ketika tim medis tengah menangani pasien dan terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di berbagai platform.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah tenaga kesehatan tampak sedang menjalankan prosedur operasi. Di tengah situasi itu, perawat bernama Riga Septian Bahri terlihat berjoget di depan kamera, meski masih mengenakan atribut lengkap ruang bedah. Tindakan ini memicu perhatian publik dan berbagai reaksi dari masyarakat.
Kronologi Kejadian di Ruang Operasi
Manajemen RSUD Datu Beru mengonfirmasi bahwa video yang beredar memang diambil di dalam ruang operasi. Direktur rumah sakit, dr. Gusnarwin, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat tindakan medis sedang berlangsung. Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan bahwa proses operasi tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak terganggu.
Perawat yang terlibat merupakan anggota staf di bagian bedah. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya.
Pihak rumah sakit juga mengungkapkan bahwa perawat tersebut sebelumnya telah beberapa kali diperingatkan. Larangan membawa dan menggunakan telepon genggam di ruang operasi sudah disampaikan kepada seluruh tenaga medis. Namun, dalam kasus ini, aturan tersebut tidak diindahkan hingga video akhirnya tersebar ke publik.
Langkah Tegas: Dinonaktifkan dari Tugas
Sebagai tindak lanjut, manajemen rumah sakit mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut dari tugasnya di layanan bedah. Kepala Humas RSUD Datu Beru menyebutkan bahwa, selain dinonaktifkan, yang bersangkutan juga telah ditarik dari ruang operasi dan tidak lagi bertugas di rumah sakit.
Status kepegawaiannya kini dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk proses pembinaan lebih lanjut. Diketahui, perawat tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dan profesionalisme, meskipun tidak berdampak langsung pada jalannya operasi
Permintaan Maaf dan Respons Publik
Setelah video tersebut viral, Riga Septian Bahri meminta maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa aksinya dilakukan secara spontan dan tanpa niat tertentu. Permintaan maafnya ditujukan kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut.
Reaksi publik pun beragam. Sebagian menganggap tindakan itu tidak pantas dilakukan di ruang berstandar steril seperti ruang operasi. Sebagian lainnya menekankan bahwa prosedur medis tetap berjalan normal tanpa ada gangguan.
Pihak rumah sakit turut menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin serta profesionalisme seluruh tenaga medis.
Masih Dalam Proses Pembinaan
Saat ini, Riga Septian Bahri sudah tidak aktif bertugas di RSUD Datu Beru. Proses pembinaan sepenuhnya menjadi kewenangan BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai sanksi lanjutan yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis akan pentingnya menjaga etika dan kepatuhan terhadap aturan, terutama di lingkungan kerja dengan standar dan tanggung jawab yang tinggi seperti ruang operasi.
Disclaimer:
“Artikel ini disusun menggunakan bantuan teknologi AI berdasarkan data dan laporan dari tim lapangan, serta telah melalui proses verifikasi oleh tim redaksi.”
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah tenaga kesehatan sedang menjalankan prosedur operasi. Di tengah situasi tersebut, perawat bernama Riga Septian Bahri tampak berjoget di depan kamera, meski masih mengenakan atribut lengkap ruang bedah.
Aksi itu memicu perhatian publik dan menuai beragam reaksi.
Kronologi Kejadian di Ruang Operasi
Manajemen RSUD Datu Beru membenarkan bahwa video tersebut diambil di dalam ruang operasi. Direktur rumah sakit, dr Gusnarwin, menyatakan kejadian itu memang terjadi saat tindakan medis berlangsung.
Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan bahwa proses operasi tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak terganggu.
Perawat yang terlibat diketahui merupakan staf di bagian bedah. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan.
Namun, pihak rumah sakit mengungkap bahwa yang bersangkutan sebelumnya sudah beberapa kali diingatkan. Aturan larangan membawa dan menggunakan telepon genggam di ruang operasi telah disosialisasikan kepada seluruh tenaga medis.
Dalam kasus ini, aturan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya video tersebut tersebar ke publik.
Langkah Tegas: Dinonaktifkan dari Tugas
Sebagai tindak lanjut, manajemen rumah sakit mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut dari tugasnya di layanan bedah.
Kepala Humas RSUD Datu Beru menyebutkan, selain dinonaktifkan, yang bersangkutan juga telah ditarik dari ruang operasi dan tidak lagi bertugas di rumah sakit.
Status kepegawaiannya kini dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Diketahui, perawat tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dan profesionalitas, meskipun tidak berdampak langsung pada jalannya operasi.
Permintaan Maaf dan Respons Publik
Setelah video tersebut viral, Riga Septian Bahri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku aksinya terjadi secara spontan dan tanpa maksud tertentu.
Permintaan maaf disampaikan kepada pihak rumah sakit maupun masyarakat yang merasa tidak nyaman atas kejadian tersebut.
Di sisi lain, publik memberikan respons beragam. Sebagian menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di ruang dengan standar steril seperti ruang operasi.
Namun, ada juga yang menyoroti bahwa prosedur medis tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Pihak rumah sakit turut menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin serta profesionalitas tenaga medis.
Masih Dalam Proses Pembinaan
Saat ini, perawat yang terlibat sudah tidak aktif bertugas di RSUD Datu Beru. Proses pembinaan sepenuhnya menjadi kewenangan BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait sanksi lanjutan yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Kasus perawat joget di ruang operasi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan kepatuhan terhadap aturan, terutama di lingkungan medis dengan standar tinggi.
Disclaimer:
“Artikel ini disusun menggunakan bantuan teknologi AI berdasarkan data dan laporan dari tim lapangan, serta telah melalui proses verifikasi oleh tim redaksi.”

