Kapolri Bongkar 1,16 Ton Ketamin di Kapal MT Global 168

MEDAN, MATANETIZEN.COM – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Delapan orang, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA), diamankan dari kapal itu. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut barang bukti tersebut bernilai Rp3,48 triliun.

Kapolri memaparkan perkara ini dalam konferensi pers di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).  Kapal berbendera Mongolia itu sudah bersandar di Belawan sejak Rabu (21/10/2026) siang dengan pengawalan kapal Polair dan Bea Cukai.

Baca juga: 29 Orang Diamankan di Gang Jati Medan, 27 Positif Narkoba

Kapolri menyebut kapal itu terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman sebelum diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan. Pergerakan kapal dipantau sejak Agustus 2026.  Identitas kapal terungkap dari dokumen docking yang ditemukan di kapal lain yang lebih dulu ditangkap, yakni Fuchangxing 1 dengan muatan 800 kilogram ketamin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian menyebut operasi ini sebagai joint operation Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI. Pada Rabu (21/10/2026), ia belum merinci identitas maupun peran para tersangka.  Dirjen Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi kepada Polri dan BNN atas pengungkapan ini.

Baca juga: Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, Lapak Dibakar

Profil Kapal dan Perusahaan Pemilik

Menurut Kapolri, MT Global 168 adalah kapal tanker berbendera Mongolia dengan panjang sekitar 57 meter dan lebar 9,02 meter.  Tonase kotornya sekitar 370 GT, dengan kapasitas bobot mati 726 hingga 776 ton.  Tim gabungan mengidentifikasi kapal itu terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum, sebagai register owner.

Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap jaringan internasional di baliknya.  Polisi kini mendalami pihak-pihak yang berada di balik kepemilikan dan pengoperasian kapal. Kapolri juga mengungkap modus pengubahan nama kapal secara berulang untuk mengelabui petugas di lapangan.

Rincian Pengungkapan

Berikut rincian yang disampaikan polisi:

  • Barang bukti: sekitar 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun.
  • Tersangka: delapan orang, terdiri atas tujuh WNI dan satu WNA.
  • Kapal: tanker MT Global 168 berbendera Mongolia.
  • Lokasi pengamanan: perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
  • Instansi terlibat: Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, dan Puspom TNI.

Suyudi, yang dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 setelah menjabat Kepala BNN, menyebut penyitaan ini menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari bahaya ketergantungan.  Hitungan itu memakai asumsi bahwa satu gram ketamin dapat disalahgunakan lima orang.  Ia juga menyatakan pengungkapan ini mencegah kerugian hingga Rp116 triliun.

Dugaan Awal Dua Ton Ketamin dan Sabu Cair

Sebelum konferensi pers, sejumlah laporan menyebut kapal itu diduga mengangkut sekitar dua ton ketamin dan sabu cair. Saat itu muatan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Dalam keterangan resmi pada Jumat, Kapolri menyebut barang bukti utamanya ketamin sebanyak 1,16 ton.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *