Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, Lapak Dibakar

MEDAN, MATANETIZEN.COM — Tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026) sore.  Petugas mengamankan FI (27) yang diduga bandar, lalu menyita sabu, ganja, sepucuk airsoft gun, dan dua bilah sangkur.  Seluruh lapak yang diduga dipakai untuk peredaran narkoba dihancurkan dan dibakar di lokasi.

Tim gabungan terdiri atas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.  Penyelidikan itu terkait dugaan jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Menurut Bitvonline, FI sempat mencoba melarikan diri ke area kebun pisang saat petugas tiba.  Petugas berhasil menangkapnya.

“Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar,” kata Rafli kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/10/2026).  Polisi juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.  Nominal uang dan berat sabu belum diungkap.

Setelah menangkap FI, petugas menggeledah lokasi dan menemukan barang bukti lain:

  • Sekitar setengah kilogram ganja.
  • Sejumlah alat isap sabu.
  • Timbangan elektrik.
  • Sepucuk airsoft gun.
  • Dua bilah sangkur.

Senjata yang Disita dan Dugaan Polisi

Jenis senjata yang disita ditulis berbeda dalam pemberitaan. ANTARA dan Pewarta menyebutnya airsoft gun, sedangkan kutipan Rafli di sejumlah media menyebutnya pistol. Polisi belum merinci hasil pemeriksaan senjata tersebut.

Rafli menduga senjata itu disiapkan untuk menghadapi petugas. “Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ujarnya. Pernyataan itu masih berupa dugaan polisi dan belum disertai keterangan dari FI.

Pengawasan Kawasan dan Pengejaran Pemasok

FI dan seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Rafli menyatakan kawasan itu akan diawasi, dan penindakan serupa akan dilakukan bila jual beli narkoba kembali ditemukan.  “Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba,” kata Rafli.

Bitvonline melaporkan polisi masih memburu pihak yang diduga memasok narkotika kepada FI.  Menurut laporan yang sama, kepolisian bersama BNN akan memperketat pengawasan di Desa Mencirim dan sekitarnya.

FI diamankan dan diperiksa penyidik Polrestabes Medan. Polisi belum menyampaikan penetapan tersangka secara resmi, sebab sebagian besar keterangan menyebut FI sebagai terduga bandar. Satu media menyebutnya tersangka dalam keterangan foto. Pasal yang disangkakan belum disampaikan polisi. Identitas lengkap FI juga belum diungkap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari FI maupun kuasa hukumnya. Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum FI menunggu hasil penyidikan.

Baca juga:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *