MEDAN, MATANETIZEN.COM – Petugas menggerebek kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Selasa (20/10/2026) sore. Enam orang diamankan, tiga di antaranya residivis, sementara barak-barak di lokasi dihancurkan lalu dibakar.
Baca juga: Pengunjung Rutan Medan Diamankan, Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi
Operasi dijalankan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut.
Keenam orang itu sempat berusaha kabur dan melawan ketika hendak diamankan. Beberapa laporan menyebut mereka terus berontak hingga terjadi pergumulan dengan petugas.
Polisi mengidentifikasi mereka dengan inisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20).
Mereka diduga memiliki peran berbeda, yakni bandar, kurir, dan pengguna. Pembagian peran untuk masing-masing orang belum dirinci dalam keterangan yang dihimpun.
Tiga dari enam orang tersebut berstatus residivis. Dua pernah terlibat kasus kejahatan lain, satu lagi pernah tersangkut perkara narkoba.
Sabu, Ganja, hingga Ratusan Plastik Klip
Dari lokasi, petugas menyita tiga paket sabu dan 11 paket ganja yang sudah siap diedarkan.
Barang bukti lain berupa puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik klip pembungkus sabu, serta uang yang diduga hasil penjualan narkoba. Jumlah uang tersebut tidak disebutkan.
Usai pengamanan, tim gabungan menghancurkan dan membakar barak-barak di sepanjang bantaran rel. Tujuannya mencegah lokasi itu kembali dipakai untuk peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan keterangan pada Rabu (21/10/2026) pagi.
“Kawasan ini akan terus kami pantau,” kata Rafli.
Ia menambahkan, “Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini.” Rafli juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melawan narkoba.
