BALIKPAPAN, MATANETIZEN.COM – Kabut asap Kaltim akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menurunkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur hingga Kamis, 15 Oktober 2026. Pemerintah Kota Balikpapan menanggapinya dengan mengalihkan pembelajaran TK hingga SMP ke daring pada 14–16 Oktober 2026. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut kotanya terdampak asap kiriman.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA yang ditandatangani pada 12 Oktober 2026. Surat edaran tersebut menghentikan sementara kegiatan tatap muka di TK/PAUD/PNF/SKB, SD, dan SMP negeri maupun swasta, sedangkan guru dan tenaga kependidikan bertugas bergantian secara WFO dan WFH. Untuk jenjang SMA yang berada di bawah kewenangan provinsi, Rahmad menyatakan dinas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Irfan Taufik mengatakan keputusan kembali ke tatap muka akan mempertimbangkan kondisi udara terkini.
Baca juga: Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Pinang Baris Tembus 141
Dampak Kabut Asap Kaltim pada Kualitas Udara
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Irma Nurmayanti menyampaikan, alat pemantau real-time mencatat PM2,5 sebesar 116 pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 10.00 WITA, masuk kategori tidak sehat. Angka itu terukur di Stasiun Balikpapan Selatan (Ruhui Rahayu) dan Balikpapan Baru. Irma menyebut asap kemungkinan kiriman karena Balikpapan berdekatan dengan area terdampak karhutla.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, ISPU PM2,5 Balikpapan naik dari 94 pada malam sebelumnya menjadi 127 pada siang hari dan 147 pada petang. DLH masih menganalisis apakah polusi berasal dari kiriman asap karhutla regional atau emisi lokal. DLH mengimbau warga membatasi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker standar.
Sementara itu, data ISPU Kementerian Lingkungan Hidup per 13 Oktober yang dikutip Kotaku mencatat angka 102 di Stasiun Balikpapan Baru dan 101 di Stasiun Sepinggan. Belum ada penjelasan resmi mengenai perbedaan data tersebut.
Di Samarinda, Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda Muhammad Abil Nurjani menyatakan kualitas udara masuk kategori tidak sehat sejak Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 18.00 WITA. Menurut dia, asap dipicu antara lain kebakaran lahan di Sambutan dan Palaran. Pada 13 Oktober 2026, indeks AQI Samarinda tercatat 170–175 dengan polutan utama PM2,5 pada pukul 11.00–15.00 WITA, berdasarkan data yang dikutip Antara Foto. BMKG juga menjelaskan asap di Samarinda bertahan akibat inversi suhu.
Di Ibu Kota Nusantara (IKN), data ISPU KLH/BPLH mencatat PM2,5 sebesar 121 di sekitar Plaza Bhinneka pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 13.00 WITA, kategori tidak sehat. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan angka itu sempat menyentuh 150, dan kondisi hari sebelumnya “jauh lebih parah dari ini”. Basuki juga menyebut ada kiriman asap dari Kalimantan Tengah karena banyak lahan terbakar di luar IKN. Menurut dia, aktivitas pemerintahan di IKN tetap berjalan normal.
Ketua Tim Kerja Data dan Informasi BMKG Stasiun Balikpapan Huda Abshor Mukhsinin menjelaskan, hujan ringan tidak cukup membasahi lapisan terdalam tanah sehingga lahan gambut tetap menghasilkan asap dari bara di bawah permukaan. Ia menyebut dibutuhkan hujan selama beberapa hari hingga berminggu-minggu untuk mengurangi dampak asap. BMKG memperkirakan potensi hujan di Balikpapan pada 14 Oktober masih minim.
Data Kasus ISPA dan Perbedaan Angka
Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak karhutla per 12 Oktober 2026. Sebanyak 62.400 kasus atau 22,5 persen terjadi pada anak usia 0–5 tahun. Kemenkes melaporkan pengerahan 2.106 tenaga medis dan kesehatan serta lebih dari 2,8 juta masker per tanggal yang sama.
Di Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat 36.774 kasus ISPA pada Juli hingga 11 Oktober 2026, termasuk 4.664 kasus pada 1–11 Oktober. Dinkes Samarinda menyatakan belum menemukan lonjakan signifikan pasien ISPA yang menjalani perawatan di rumah sakit. Adapun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat 13.000 kasus ISPA dalam Laporan Khusus Karhutla periode 27 Juli hingga 15 September 2026.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kutai Timur Geraldino menyebut data Kemenkes per 12 Oktober yang dihimpun organisasinya mencatat 23.000 kasus ISPA terkait karhutla di Kaltim, naik sekitar 10.000 kasus dibanding periode Juli–September. Angka itu baru disampaikan GMNI Kutim dan belum memperoleh konfirmasi tambahan dari Kemenkes maupun Dinkes Kaltim. Media Kaltim mencatat angka tersebut perlu dibaca berdasarkan periode pencatatan dan definisi kasus yang digunakan.
Penanganan Karhutla dan Sorotan terhadap Gubernur
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat 2.162 kejadian karhutla dengan luas area terdampak 8.713,14 hektare hingga 13 Oktober 2026. Pada 1–13 Oktober tercatat 311 kejadian seluas 1.013,88 hektare, dengan Kutai Kartanegara sebagai wilayah terluas, yakni 2.840,53 hektare.
Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG Budi Harsoyo menyampaikan, operasi modifikasi cuaca (OMC) dilakukan pada 22–27 Agustus di sekitar IKN untuk menyuplai Waduk Sepaku dan pada 24–28 Agustus di Kabupaten Berau untuk menekan titik panas. Basuki menyebut BNPB bersama BMKG masih melakukan water bombing dan OMC.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pada 12 Oktober 2026 belum ada rencana menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena pemerintah dinilai masih mampu menanganinya. Ia menambahkan, penanganan di lapangan lebih banyak mengandalkan operasi darat karena asap tebal menyulitkan pemadaman dari udara. Kaltim tidak tercantum dalam enam provinsi prioritas penanganan yang dilaporkan BNPB pada 12 Oktober 2026.
DPC GMNI Kutai Timur menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Kutai Timur pada Rabu, 14 Oktober 2026 dan mendesak karhutla di Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan, apabila kebakaran terus berlangsung, pemerintah provinsi akan memohon kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan peningkatan status. Hingga kini belum ada usulan resmi perubahan status tersebut.
Perjalanan Rudy ke Singapura menjadi sorotan setelah foto dirinya di sana beredar di media sosial saat kabut asap melanda Kaltim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Ririn Sari Dewi menyatakan Rudy berangkat pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026, seusai menghadiri agenda Partai Golkar di Bandung, lalu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Mount Elizabeth pada Minggu, 11 Oktober 2026. Menurut Ririn, perjalanan itu telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri dan dibiayai dana pribadi, bukan APBD. Pemprov Kaltim juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan izin diberikan dengan syarat Rudy tetap berkoordinasi dalam penanganan karhutla dan segera kembali. Kementerian Dalam Negeri disebut akan menindaklanjuti apabila terkumpul bukti Rudy mangkir dari penanganan karhutla. Dugaan bahwa Rudy ke Singapura untuk menonton balapan Formula 1 dibantah Pemprov Kaltim, dan belum ada bukti terverifikasi yang memastikan dugaan itu.
Soal waktu kepulangan, VIVA melaporkan Diskominfo menyebut Rudy tiba di Balikpapan pada Senin sore, 12 Oktober 2026. Sementara Kompas.com melaporkan Rudy kembali ke daerahnya pada Selasa, 13 Oktober 2026. Belum ada penjelasan resmi mengenai perbedaan keterangan tersebut. Suara.com melaporkan Rudy tidak memberikan keterangan kepada wartawan seusai beraudiensi dengan Panglima Kogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar pada 13 Oktober.
Pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) Subarsono menilai izin formal belum cukup menjawab sorotan publik, karena kepala daerah dinilai semestinya berada di wilayahnya saat bencana.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan PJJ secara selektif bagi sekolah di wilayah terdampak asap. Dalam sumber yang ditelusuri hingga 15 Oktober 2026, belum ada pengumuman perpanjangan PJJ di Balikpapan setelah 16 Oktober.
