MEDAN, MATANETIZEN.COM — Kualitas udara di Kota Medan, Sumatera Utara, masuk kategori Tidak Sehat akibat sebaran kabut asap lintas batas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau yang terbawa angin ke seluruh Sumatera Utara pada Rabu, 14 Oktober 2026. berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, tercatat 136, dan naik menjadi 141 pada pukul 13.00 WIB.
ISPU 136-141 di Pinang Baris, Sedang di Medan Johor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
“Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kualitas udara di Medan seperti di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136,” kata Melvi, Rabu, 14 Oktober 2026.
Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.
Melvi menjelaskan zona biru menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, sementara zona kuning menandakan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan.
Data AQMS pukul 07.00 WIB mencatat polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan sulfur dioksida (SO2) sebesar 58.
Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun, serta menyarankan warga menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Asap Kiriman dari Sumsel, Jambi, dan Riau, Tidak Ada Hotspot di Sumut
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan Hendro Nugroho menyatakan berdasarkan pantauan citra satelit sebaran asap wilayah Sumatera pada 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Berdasarkan pantauan citra sebaran asap wilayah Sumatera pada tanggal 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, terdeteksi asap di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ujar Hendro dalam keterangan tertulisnya.
Hendro menambahkan hasil pemantauan citra satelit pada sebaran titik panas (hotspot) di Sumatera Utara pada 13 Oktober 2026 tidak menunjukkan adanya titik panas di wilayah Sumut. Artinya, asap yang menyelimuti Sumut merupakan kiriman dari provinsi lain — terutama Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau — yang terbawa pola angin bertiup dari arah tenggara.
Berdasarkan pengamatan Stasiun Meteorologi Aek Godang dan Stasiun Meteorologi Silangit pada 14 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB, jarak pandang di sejumlah titik pemantauan menurun menjadi berkisar antara 1 hingga 4 kilometer.
Hendro mengimbau masyarakat di wilayah yang terdampak kabut atau asap untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara berkabut atau jarak pandang menurun. “Para kepala daerah juga diimbau untuk dapat berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri setempat untuk terus mengikuti informasi yang disampaikan oleh Balai Besar MKG Wilayah I Medan,” sambung Hendro.
Pemantauan kualitas udara Kota Medan masih terus dilakukan oleh DLH melalui sistem AQMS. Proyeksi kualitas udara beberapa hari ke depan belum diumumkan secara resmi oleh BBMKG Wilayah I Medan hingga berita ini diturunkan.
