JAKARTA, MATANETIZEN.COM — Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan Letkol (Inf) Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, untuk pemeriksaan. Penahanan terkait dugaan rumah dinas yang ia tempati di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, dipakai sebagai tempat operasional judi online. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi hal itu pada Jumat (9/10/2026).
Sebelumnya, 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online diamankan dari rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026). Hingga berita ini diturunkan, Letkol Arman berstatus ditahan untuk pemeriksaan. Belum ada penetapan tersangka yang diumumkan.
Kronologi Pengungkapan dan Barang Bukti
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga. Warga mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di KPAD Cijantung. TNI AD menerima laporan itu pada Minggu (4/10/2026).
Berdasarkan pemberitaan, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB. Keterangan soal satuan yang bertindak masih berbeda. Kadispenad menyebut Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur mendatangi lokasi dan menyita barang bukti. Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut Pomdam Jaya menggeledah rumah itu pada hari yang sama.
Donny merinci hasil penggerebekan dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/10/2026).
- Sebelas orang diamankan dan seluruhnya warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.
- Petugas menyita 32 unit komputer.
- Petugas menyita 14 telepon seluler.
- Petugas menyita sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
- Aliran listrik rumah dipadamkan dan akses ke rumah diamankan dengan garis polisi.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” ujar Donny. Ia juga memastikan tidak ada prajurit TNI di antara 11 orang tersebut. Saat itu, belum ada prajurit yang diumumkan ditahan.
Peran Letkol Arman Masih Didalami
Sehari kemudian, TNI mengonfirmasi penahanan Letkol Arman. Nas menyebut rumah itu merupakan rumah dinas jabatan yang ditempati Arman.
“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Nas belum menjelaskan apakah Arman mengetahui adanya aktivitas judi online di rumah itu. Ia belum pula menjelaskan peran Arman dalam aktivitas tersebut. Rincian penanganan perkara diarahkan ke Pomdam Jaya.
KSAD Maruli menyebut Arman diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan informasi sementara serupa. “Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah,” kata Noor kepada kumparan, Jumat (9/10/2026).
Dugaan penyewaan itu belum dikonfirmasi lewat hasil pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Letkol Arman maupun kuasa hukumnya. Pernyataan dari 11 warga sipil yang diamankan juga belum tersedia.
Respons KSAD dan Desakan Komisi I DPR
Maruli menilai penggunaan rumah dinas untuk operasional judi online mencoreng institusi. Ia menyampaikan hal itu di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli. Ia menegaskan TNI AD menolak segala bentuk perjudian, termasuk judi online. “Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” ujarnya.
Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kasus ini diusut tuntas. Ia mengapresiasi langkah TNI memeriksa Arman, tetapi mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan.
“Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” kata Sukamta, Jumat (9/10/2026).
Sukamta juga mempertanyakan pengawasan internal TNI. “Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ujarnya. Ia menilai pemeriksaan tidak boleh berhenti pada orang yang menjalankan kegiatan itu, tetapi juga menelusuri pihak yang mengendalikan dan menyediakan tempat.
Status Perkara dan Langkah Selanjutnya
Pomdam Jaya masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Letkol Arman. Pasal yang disangkakan belum dikonfirmasi oleh TNI. Hasil pemeriksaan terhadap 11 warga sipil juga belum diumumkan.
Nas menyatakan prajurit yang terlibat akan mendapat sanksi sesuai ketentuan. Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum Letkol Arman dan pihak lain bergantung pada hasil pemeriksaan serta proses hukum selanjutnya.
Sumber: keterangan Kapuspen TNI, Kadispenad, dan KSAD yang dikutip ANTARA, Media Indonesia, Katadata, Suara.com, Liputan6, IDN Times, Viva, Republika, JPNN, Kompas.id, serta keterangan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (emedia.dpr.go.id, Suara Investor, Jurnas)
