Pria Tendang Wanita di Senayan City

JAKARTA, MATANETIZEN.COM — Polisi menetapkan pria berinisial R (44) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di area makan Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang videonya viral di media sosial. Penetapan tersangka diumumkan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026. R dijerat Pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ditangkap Pukul 03.55 WIB di Penjaringan, Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap R di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan penangkapan itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 September 2026.

“Sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara,” kata Budi Hermanto.

AKBP Abdul Rahim memastikan pelaku dan korban tidak saling mengenal. “Yang pasti, korban dan tersangka tidak saling kenal,” kata Abdul Rahim, Sabtu, 19 September 2026. Penyidik juga mendalami kondisi R saat melakukan aksi tersebut, termasuk kemungkinan pengaruh minuman keras atau obat-obatan. Hasilnya, penyidik belum menemukan indikasi ke arah tersebut. “Tidak ada pengaruh minuman,” ujar Abdul Rahim.

Empat saksi telah diperiksa penyidik untuk mendalami kronologi dan motif kejadian. Motif pelaku hingga saat ini belum diumumkan secara resmi.

Rekaman CCTV, Korban Alami Trauma, Mal Siap Kerja Sama

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas di media sosial, kejadian berlangsung di area gerai makanan Mal Senayan City. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berbaju putih tengah berdiri antre di depan gerai. Dari belakang, R yang mengenakan kaus hitam dan tengah duduk, tiba-tiba menendang punggung wanita itu dari arah belakang hingga tersungkur dan menabrak orang di depannya. R juga sempat berteriak ke arah korban. Korban kemudian berdiri dan meninggalkan lokasi dalam kondisi kebingungan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah laporan, korban mengalami trauma pascakejadian. Kondisi terkini korban dan hubungan spesifik antara pelaku dan korban belum diuraikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Melalui akun Instagram resmi @senayancityjkt, pihak Mal Senayan City menyatakan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. “Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan Senayan City, Kamis, 17 September 2026.

Proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik Subdit Jatanras terus melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi. Jadwal pelimpahan berkas ke kejaksaan belum diumumkan.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *