Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Jadi Menkeu Baru

JAKARTA, MATANETIZEN.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Pengangkatan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029.

Suahasil sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019 pada era Menkeu Sri Mulyani, dan tetap berada di posisi itu pada Kabinet Merah Putih sejak Oktober 2024. Purbaya sendiri baru menjabat Menkeu selama sekitar satu tahun sejak dilantik pada 8 September 2025.

Purbaya Masih Rapat di DPD Saat Dikabari Pergantian

Purbaya masih memaparkan materi dalam rapat kerja bersama DPD RI di Senayan, Jakarta, pada siang hari Senin, sebelum menerima kabar pergantian. Ia meninggalkan rapat setelah pimpinan DPD menyela karena ada panggilan telepon dari pihak Istana. Pelantikan Suahasil digelar sore harinya di Istana Negara, dipimpin langsung oleh Prabowo yang menuntun pembacaan sumpah jabatan.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir dan menyalami Suahasil seusai prosesi pelantikan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, informasi pelantikan disampaikan Sekretariat Presiden secara mendadak kepada Suahasil pada pagi hari.

Usai dilantik, Suahasil menyampaikan arahan khusus yang ia terima dari Prabowo adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan APBN harus tetap sehat agar mampu membiayai program-program prioritas pemerintah, sekaligus kredibel agar tetap dipercaya publik. Suahasil juga menegaskan komitmennya menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Purbaya Mengaku Sudah Perkirakan Kemungkinan Dicopot

Sehari setelah pergantian, saat acara serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026), Purbaya menyatakan tidak berminat kembali menjadi menteri. Ia mengaku sudah memperhitungkan kemungkinan dicopot sekitar 50 banding 50, dan menyebut keputusan itu sebagian terkait perombakan kabinet serta kebijakan Presiden. Purbaya membantah pencopotannya berkaitan dengan persoalan dividen Badan Pengelola Investasi Danantara.

Putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa, turut memberikan tanggapan lewat akun media sosial pribadinya. Ia menyinggung beratnya beban kerja sebagai Menteri Keuangan dan menyebut ayahnya kini bisa beristirahat lebih tenang setelah tidak lagi menjabat.

Pengamat: Ada Faktor Kepercayaan Pasar dan Gesekan dengan Pemda

Ketua Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Djayadi Hanan, menilai pencopotan Purbaya berkaitan dengan respons negatif pasar atas sejumlah pernyataan dan gaya komunikasinya selama menjabat. Ia juga menyoroti gesekan dengan pemerintah daerah, termasuk polemik Dana Bagi Hasil milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum terselesaikan dan sempat memicu ketegangan antara Purbaya dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Penilaian berbeda disampaikan pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi. Ia mengatakan belum ada penjelasan resmi dari Istana soal alasan pergantian, sehingga menyimpulkan penyebabnya adalah kegagalan kinerja ekonomi dinilai terlalu dini. Syafruddin mencatat sejumlah indikator fiskal, seperti defisit APBN yang masih terjaga dan peringkat kredit Indonesia dari S&P yang tetap berada di level BBB dengan outlook stabil, justru menunjukkan kondisi relatif baik. Menurutnya, pergantian Menkeu lebih mencerminkan soal kecocokan arah kebijakan dan gaya komunikasi dengan kebutuhan Presiden.

Dampak dan Status Terkini

Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan ini berdampak langsung pada arah komunikasi kebijakan fiskal pemerintah ke depan, termasuk hubungan dengan pemerintah daerah dan pelaku pasar keuangan. Data Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per akhir Juni 2026 berada di Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB, sementara indikator akhir Juli 2026 yang dikutip sejumlah pengamat menunjukkan angka mendekati 0,9 persen PDB.

Hingga berita ini diturunkan, Istana Kepresidenan belum mengeluarkan pernyataan resmi yang merinci alasan pencopotan Purbaya. Posisi atau aktivitas Purbaya selanjutnya juga belum diumumkan, meski ia sempat menyebut kemungkinan kembali menekuni profesi lamanya di bidang analisis pasar modal. Kemungkinan perubahan pos lain dalam Kabinet Merah Putih pascaperombakan ini pun belum diumumkan pemerintah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *