Laptop Rp12 Juta Raib di Kereta Medan, Tersangka Ditangkap 4 Bulan Kemudian

MEDAN, MATANETIZEN.COM— Seorang tersangka pencurian laptop di Stasiun Kereta Api Medan ditangkap pada Sabtu, 1 Agustus 2026, empat bulan setelah kejadian. Tersangka adalah Fahrul Rozi, 39 tahun, yang diamankan petugas di Jalan Pelajar, Kota Medan. Korban, Dedy David Napitupulu, 37 tahun, seorang aparatur sipil negara, mengalami kerugian sekitar Rp12 juta akibat kehilangan laptopnya pada Kamis, 2 April 2026 pukul 04.00 WIB.

Modus Operandi di Gerbong Kereta Api Medan

Menurut keterangan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, korban Dedy David Napitupulu duduk di kursi gerbong dan meletakkan tas berisi laptop di rak kabin bagian atas. Korban kemudian tertidur selama perjalanan.

Fahrul Rozi diduga duduk di bangku belakang korban, lalu mengambil tas dari rak kabin dan membukanya. Laptop kemudian diserahkan kepada rekannya berinisial R yang berdiri di dekat pintu gerbong. R keluar lebih dulu membawa laptop, sementara Fahrul mengembalikan tas kosong ke rak kabin agar korban tidak segera menyadari kehilangan.

Korban baru mengetahui laptopnya raib setelah kedua orang tersebut meninggalkan gerbong. Berdasarkan keterangan Iptu Rahmadhani, laptop tersebut kemudian dijual di Pasar Sambo, Kota Medan, seharga Rp2 juta dan uang hasil penjualan dibagi antara Fahrul dan rekannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan Tersangka dan Status Pengejaran

Fahrul Rozi berhasil diidentifikasi dan ditangkap petugas Polrestabes Medan di Jalan Pelajar, Kota Medan, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 — sekitar empat bulan setelah pencurian laptop di kereta api Medan terjadi. Saat ini Fahrul ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, rekan Fahrul berinisial R yang diduga ikut terlibat dalam pencurian masih dalam pengejaran petugas. Polrestabes Medan belum mengumumkan identitas lengkap R hingga berita ini diturunkan.

Rincian fakta kasus pencurian laptop di Stasiun Kereta Api Medan:

  • Waktu kejadian: Kamis, 2 April 2026 pukul 04.00 WIB
  • Korban: Dedy David Napitupulu, 37 tahun, ASN
  • Kerugian korban: Sekitar Rp12 juta (harga laptop)
  • Harga jual laptop: Rp2 juta di Pasar Sambo, Kota Medan
  • Tersangka ditangkap: Fahrul Rozi, 39 tahun, di Jalan Pelajar Medan, 1 Agustus 2026
  • Status pelaku R: Masih dalam pengejaran Polrestabes Medan

Imbauan Keamanan di Transportasi Umum

Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi mengimbau penumpang kereta api dan transportasi umum lainnya untuk tidak melepaskan pengawasan terhadap barang bawaan, terutama saat tertidur dalam perjalanan. Petugas menyarankan agar barang berharga disimpan di tempat yang dapat dipantau langsung oleh pemiliknya.

Polrestabes Medan menyatakan akan terus memburu rekan Fahrul berinisial R yang diduga terlibat dalam pencurian laptop di kereta api Medan tersebut. Proses hukum terhadap Fahrul Rozi masih berlangsung di Polrestabes Medan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *