JAKARTA, MATANETIZEN.COM — Artis dan presenter Ruben Samuel Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026), menyusul beredarnya rekaman video call dirinya dengan seorang pria yang diunggah melalui akun Instagram @sarwendah29 sehari sebelumnya. Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan laporan masih dalam tahap penyelidikan. Laporan diterima dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Dua Laporan Sekaligus ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan kliennya telah membuat dua laporan polisi sekaligus pada 11 Oktober 2026 di Polda Metro Jaya. Keterangan tersebut disampaikan Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Laporan pertama bernomor STTLPB/7627 berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun dan email Betrand Peto. Menurut Minola, laporan pertama itu terkait dengan dugaan bahwa seseorang masuk ke akun atau data pribadi Betrand Peto dan mengambil tanpa hak data-data, foto, dan video yang ada di akun tersebut kemudian disalahgunakan dengan cara dipublikasikan.
Laporan kedua bernomor STTLP/B/7634 berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik akibat penyebaran rekaman video call yang dinilai merugikan Ruben. Minola menegaskan bahwa isi percakapan dalam rekaman tidak serta-merta menghapus persoalan hukum apabila rekaman tersebut diduga diperoleh dan disebarkan secara melawan hukum. “Karena apapun yang menjadi isi daripada video itu kan tidak akan menghapus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu ketika dia mengunggah secara melawan hukum,” ujarnya.
Minola menegaskan bahwa terlapor dalam perkara pencemaran nama baik ini adalah pemilik akun Instagram @sarwendah29. Pihak Ruben juga menduga rekaman video call yang beredar telah mengalami penyuntingan. “Patut diduga ada editan pada rekaman video call yang disebar tersebut,” kata Minola.
Kronologi: CCTV, Rekaman Video Call, dan Laporan Polisi
Berikut kronologi eskalasi konflik berdasarkan pernyataan resmi kedua pihak:
- Ruben Onsu lebih dahulu mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan asisten Sarwendah diduga memberikan uang kepada seseorang, yang dikaitkan dengan dugaan pembayaran buzzer
- Sarwendah merespons dengan mengunggah empat rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (10/10/2026)
- Sarwendah mengakui video tersebut telah disunting namun menyatakan tidak direkayasa, menyebut rekaman asli berdurasi 27 menit tvonenews
- Ruben Onsu kemudian membuat dua laporan polisi sekaligus ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026)
- AKBP Onkoseno mengonfirmasi laporan diterima dan diserahkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti pada Senin (12/10/2026)
Pihak Sarwendah: Siap Hadapi Proses Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, menyatakan kliennya tenang menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Ruben. Sarwendah mengklaim memiliki izin dari pemilik rekaman untuk mengunggah video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan laporan Ruben Onsu telah diterima dan kini ditangani Direktorat Reserse Siber. “Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026,” ujar Budi, Senin (12/10/2026).
Konflik hukum antara Ruben dan Sarwendah terus meluas sejak perceraian keduanya pada 2024, mulai dari sengketa nafkah anak, perebutan sertifikat vila di Bogor, hingga kini masuk ke ranah dugaan pelanggaran UU ITE dan illegal access. Polisi menegaskan status laporan masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Sarwendah maupun kuasa hukumnya terkait langkah hukum selanjutnya.
