Keracunan MBG Terkait Pelanggaran SOP, Kasus Naik ke Penyidikan

Matanetizen.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, berdasarkan evaluasi internal lembaganya, sekitar 80 hingga 90 persen kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah terkait dengan ketidaktaatan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di tingkat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari penyimpanan bahan baku, penerimaan barang, hingga batas waktu konsumsi makanan. Pernyataan ini disampaikan seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam kurun waktu empat hari, Selasa hingga Jumat (1-4/9/2026), dugaan keracunan MBG dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), Kabupaten Agam (Sumatera Barat), Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan), Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), dan Kabupaten Bener Meriah (Aceh). Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai daerah hingga Jumat (4/9/2026), total korban di seluruh lokasi tersebut dilaporkan mendekati 2.000 orang, sebagian besar merupakan siswa sekolah dan santri pondok pesantren. Mengingat pendataan di lapangan masih terus berjalan, angka ini berpotensi berubah pada laporan-laporan berikutnya.

Di Sidoarjo, tempat kasus pertama kali mencuat pada Selasa (1/9), jumlah korban yang terdata terus bergerak seiring proses pendataan. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyatakan pada Kamis (3/9) bahwa korban di wilayahnya mencapai 730 orang, dengan 706 orang telah menjalani rawat jalan dan sisanya masih dalam pemantauan medis. BGN sebelumnya telah menjatuhkan sanksi suspensi berat 30 hari terhadap SPPG Kalitengah Tanggulangin dan mengusulkan pencopotan kepala SPPG setempat, Rafli Ridho.

Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satgas MBG setempat, Rudy Andi Lolo, menyatakan pada Jumat (4/9) bahwa jumlah siswa SMP Negeri 1 dan 2 Makale yang terdampak mencapai 160 orang, dengan 81 orang masih menjalani rawat inap di tiga rumah sakit. Kapolres Tana Toraja, Budi Hermawan, menyatakan penyelidikan tengah dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam proses pembuatan makanan. “Kita harap korban bisa sembuh secepatnya, agar proses penyelidikan bisa dilakukan,” ujarnya, sembari menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Wakil Bupati Muhammad Iqbal membenarkan pada Kamis (3/9) bahwa sebanyak 276 murid jenjang SD hingga SMA beserta guru mengalami dugaan keracunan serupa, dengan Dinas Kesehatan dan BPOM setempat masih melakukan pemeriksaan. Angka tersebut berpotensi berubah seiring perkembangan pendataan di lapangan. Kasus dengan skala lebih kecil turut dilaporkan di Bener Meriah, Aceh, yang menimpa 15 siswa sekolah dasar. Penyebabnya juga masih diperiksa dan belum dapat dipastikan berasal dari menu MBG.

Sudaryono turut menyebut Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebagai salah satu daerah yang melaporkan kasus serupa kepada BGN. Namun, hingga artikel ini disusun, redaksi belum memperoleh angka resmi jumlah korban di Rembang dari sumber primer yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga rinciannya belum dapat disampaikan.

Menanggapi rentetan insiden ini, Sudaryono menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum. Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan, dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penetapan status tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik di lapangan, dan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hal tersebut di lokasi mana pun.

Sudaryono mengaku terpukul dengan rentetan kejadian yang menimpa program prioritas pemerintah tersebut, namun menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola, mulai dari aturan operasional hingga pengawasan keuangan SPPG. BGN turut memastikan biaya pengobatan korban yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung di sejumlah lokasi yang ditangani aparat penegak hukum, dan belum ada satu pun pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, setiap pihak yang tengah diperiksa berhak atas proses hukum yang adil sebelum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab dan tanggung jawab atas rangkaian insiden tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *