Polres Binjai Razia Narkoba, 3 Pria dan 14 Sajam Diamankan

Polres Binjai merazia dua lokasi dalam OSN. Sebanyak 14 sajam diamankan di Pasar Tavip dan tiga pria diamankan di Sei Bingai, Langkat.

BINJAI, MATANETIZEN.COM — Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggelar Razia Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di wilayah hukumnya. Petugas mengamankan 14 bilah senjata tajam di Pasar Tavip, Kecamatan Binjai Kota, serta tiga pria berinisial GG (55), YT (38), dan RT (53) di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (23/10/2026). Penjelasan itu disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, yang memimpin langsung penggerebekan, pada Minggu (25/10/2026) siang.

Apa yang Ditemukan di Dua Lokasi Razia?

Menurut Kapolres, razia OSN tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika.  Bimo menyebut “razia dalam operasi sarang narkoba ini menyasar dua lokasi”, yakni Pasar Tavip di Kecamatan Binjai Kota dan sebuah lokasi di Kecamatan Sei Bingai.

Di Pasar Tavip, petugas mengamankan 14 bilah senjata tajam jenis pedang atau samurai. Sementara di Kecamatan Sei Bingai, tiga pria diamankan di Jalan Binjai–Telagah, Desa Rumah Galuh, Kabupaten Langkat, lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.  Kapolres menyatakan ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan

Dari lokasi di Sei Bingai, petugas menyita barang bukti berikut:

  • Satu bungkus kecil ganja kering.
  • Dua unit telepon genggam merek Vivo dan Oppo.
  • Satu unit mesin permainan ikan-ikan yang disebut sebagai mesin judi.

Ketiga pria beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum GG, YT, dan RT, keterkaitan 14 senjata tajam di Pasar Tavip dengan ketiga pria tersebut, asal ganja kering yang disita, serta peran masing-masing. Informasi ini baru disampaikan oleh satu sumber resmi dan belum memperoleh konfirmasi tambahan.

Bagaimana Rangkaian OSN Polres Binjai Sebelumnya?

Sebelumnya, Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar OSN pada 9–21 Oktober 2026 dengan sasaran 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar 10 gubuk nonpermanen dan mengamankan tiga orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyatakan salah satu orang yang diamankan adalah pria berinisial PS (48) yang diduga terlibat peredaran narkotika. Dari PS, petugas menyita 14 paket diduga ganja dengan berat bruto 123,3 gram, sedangkan dua orang lainnya diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.

Ke-12 lokasi tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Binjai Utara, Selesai, Binjai Selatan, Sei Bingai, Binjai Kota, dan Binjai Timur. smail Pane menyampaikan kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Sumber: Keterangan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda (25/10/2026) dan Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane (22/10/2026).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *